Senin, 09 November 2015

Akibat Buruk Zina

Berikut ini adalah beberapa akibat buruk dan bahaya zina:
  • Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan, yakni berkurangnya agama si pezina, hilangnya sikap menjaga diri dari dosa, kepribadian buruk, dan hilangnya rasa cemburu.
  • Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal yang sangat diperdulikan dan perhiasan yang sangat indah dimiliki perempuan.
  • Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
  • Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
  • Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
  • Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah maupun sesama manusia.
  • Tumbuhnya sifat liar di hati pezina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terarah.
  • Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak dipercaya.
  • Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dideteksi oleh orang-orang yang memiliki hati yang bersih melalui mulut atau badannya.
  • Kesempitan hati dan dada selalu dirasakan para pezina. Apa yang dia dapatkan dalam kehidupan adalah kebalikan dari apa yang diinginkannya. Dikarenakan orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara yang melanggar perintah Allah, maka Allah akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Allah tidak menjadikan larangannya sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
  • Pezina telah mengharamkan dirinya untuk mendapat bidadari di dunia maupun di akhirat.
  • Perzinaan menjadikan terputusnya hubungan persaudaraan, durhaka kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan dapat terciptanya pertumpahan darah dan sihir serta dosa-dosa besar yang lain. Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain, sehingga pelakunya akan melakukan dosa-dosa yang lainnya.
  • Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merusak masa depannya, sehingga membebani kehinaan yang berkepanjangan kepada pezina dan kepada seluruh keluarganya.
  • Kehinaan yang melekat kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam daripada kekafiran. Kafir yang memeluk Islam, maka selesai persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa. Walaupun pelaku zina telah bertaubat dan membersihkan diri, pezina masih merasa berbeda dengan orang yang tidak pernah melakukannya.
  • Jika wanita hamil dari hasil perzinaan, maka untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya. Selain telah berzina, pezina juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa. Jika pezina adalah seorang perempuan yang telah bersuami dan melakukan perselingkuhan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir, maka pezina telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disadari siapa dia sebenarnya.
  • Perzinaan akan melahirkan generasi yang tidak memiliki silsilah kekeluargaan menurut hubungan darah (nasab). Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas.
  • Pezina laki-laki bermakna bahwa telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
  • Zina dapat menimbulkan permusuhan dan menyalakan api dendam pada keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengan wanita dari keluarga tersebut.
  • Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa keluarga pezina, mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga mereka tidak berani untuk mengangkat wajah di hadapan orang lain.
  • Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti AIDS, sifilis, kencing nanah, dan penyakit-penyakit lainnya yang ditularkan melalui hubungan seksual.
  • Perzinaan adalah penyebab bencana kepada manusia, mereka semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang menjadi tradisi dan dilakukan secara terang-terangan.
Pandangan Agama Islam
Di dalam Islam, pelaku perzinaan dibedakan menjadi dua, yaitu pezina muhshan dan ghayru muhshan. Pezina muhshan adalah pezina yang sudah memiliki pasangan sah (menikah), sedangkan pezina ghayru muhshan adalah pelaku yang belum pernah menikah dan tidak memiliki pasangan sah.

Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Dalam agama Islam, aktivitas-aktivitas seksual oleh lelaki/perempuan yang telah menikah dengan lelaki/perempuan yang bukan suami/istri sahnya, termasuk perzinaan. Dalam al-Quran, dikatakan bahwa semua orang Muslim percaya bahwa berzina adalah dosa besar dan dilarang oleh Allah.

Tentang perzinaan di dalam al-Quran disebutkan di dalam ayat-ayat berikut; Al-Isra' 17:32, Al-A'raf 7:33, An-Nur 24:26. Dalam hukum Islam, zina akan dikenakan hukum rajam.

Hukumnya menurut agama Islam untuk para pezina adalah sebagai berikut:
  • Jika pelakunya sudah menikah melakukannya secara sukarela (tidak dipaksa atau tidak diperkosa), mereka dicambuk 100 kali, kemudian dirajam. Ini berdasarkan hukuman yang diterapkan Ali bin Abi Thalib. Mereka cukup dirajam tanpa didera dan ini lebih baik, sebagaimana hukum yang diterapkan oleh Muhammad, Abu Bakar ash-Shiddiq, dan Umar bin Khatthab.
  • Jika pelakunya belum menikah, maka mereka didera (dicambuk) 100 kali. Kemudian diasingkan selama setahun.

"ZINA MENGHAPUS REZEKI"

Apa hubungannya zina dengan sempitnya rezeki ?
Jika seseorang sudah berzina maka Allah akan menimpakan kepadanya kesusahan dan azab, seperti susah dapat pekerjaan, susah bayar hutang / hutang menumpuk, rumah tangga tidak harmonis, tidak punya anak (rezeki berupa anak sudah Allah hapus (delete), karena sebelum menikah boleh jadi sudah berzina terlebih dahulu.
Ada gak orang baru berumah tangga 6 bln kemudian pisah / cerai ? Banyak. Jangankan 6 bln, baru 2 bln saja ada. Ditanya sama mertua / temen, kenapa kok pisah? Jawabnya karena udah gak cocok, karena ada sifat dia yg saya tidak suka.
Sebenarnya bukan itu penyebabnya, itu sebenarnya hanya perantara (wasilah) saja, yg benar ialah dia sebelum nikah pacaran dulu, pergi berduaan kesana kemari. Begitu di nikahin, Allah berkata,
"Cabut, rezeki yg berupa langgengnya rumah tangga, Aku tidak berkenan memberikan mereka umur rumah tangga yg panjang."
Para ulama memberi nasehat bahwa nikah itu kunci rezeki. Di ibaratkan kemaluan laki-laki itu kunci dan kemaluan perempuan itu pintu. Lalu kita pakai dah kunci yg ke bukan pintunya. Kira-kira akan terbuka tidak pintu tersebut ?
Yah tidak akan terbuka. Dan kalau kita paksain, kunci itu akan patah. Lalu kalau rezeki sudah patah, gawat. Siapa coba
yg matahin rezeki ?
Yah kita sendiri yg matahin.
Makanya buat orang-orang yg sudah pernah berzina, masih di beri hidup oleh Allah sudah bagus, di beri hidup saja walaupun penuh dengan hutang / penderitaan masih bagus. Namanya di kasih kesempatan oleh Allah untuk bertobat dan berbuat baik untuk nebus dosa tersebut.
Allah SWT berfirman,
"Dan orang-orang yg tidak menyembah Tuhan yg lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yg di haramkan oleh Allah kecuali dengan (alasan) yg benar, dan tidak berzina. Barangsiapa yg melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina."
(QS. Al-Furqon : 68-69)
Penjelasan:
Sebagian ahli tafsir mengatakan yg di maksud membunuh jiwa yg di haramkan contohnya seperti aborsi, membunuh anak karena takut miskin. Dan jika berzina, Allah akan mengalungkan padanya kalung kesusahan. Jadi kalau bukan Allah yg melepas, tidak akan bisa terlepas itu kalung. Artinya kita akan selalu hidup dalam kesusahan. Bahkan Allah akan melipat gandakan azab bagi mereka karena dosa besar yg mereka lakukan itu.
Di ayat lain Allah SWT berfirman,
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yg sempit.....(QS. Thaha : 124)

Hamil Diluar Nikah, Tiada Kesusahan Untuknya,, Kenapa,,,,,?

Kenapa Wanita yang hamil di luar nikah mudah dalam proses persalinan, dan tidak merasakan kesusahan layaknya Ibu hamil pada umumnya?
Seperti yang kita ketahui, Ibu hamil pada trimester pertama seringnya merasakan sakit, sulit makan karena morning sickness, pusing, dan lain-lain. Kelelahpayahan Ibu hamil, dan perjuangan seorang Ibu ketika melahirkan bernilai pahala, bahkan mengandung dan melahirkan adalah jihadnya seorang wanita.
Namun, wanita yang mengandung karena berzina, terkadang tidak merasakan itu. Ia menjalani aktifitasnya dengan normal, bahkan ketika usia kehamilan membesar pun Orang-orang di sekitarnya tidak menyadari perubahan fisiknya. Tahu-tahu, sudah melahirkan entah di kamarnya, di toilet, dsb. Boleh jadi, ALLAH telah mencabut rasa sakit dan kesusahan pada wanita yang hamil di luar nikah supaya ia tidak beroleh pahala jihad.
Ini mungkin jawaban bagi kita ketika melihat fenomena Pelajar yang melahirkan bayinya di kebun. Atau di toilet sekolah. Ia melahirkan tanpa bantuan medis. Padahal, yang kita tahu, Ibu hamil yang melahirkan di klinik bersalin saja sampai meraung-raung kesakitan ketika kontraksi, bahkan demikian kelelahan ketika sedang bersalin. Mengapa ia tidak?
Ibu yang telah melahirkan anaknya, akan segera melupakan rasa sakit dan ngilunya ketika telah melihat anaknya lahir dengan selamat. Ia menyambutnya dengan haru dan suka cita. Itulah fitrah wanita..
Namun, sering kita dibuat geram dan tidak habis pikir oleh wanita yang tega membuang bayinya di kloset, tong sampah, dsb. Apa ia tidak menyayangi anaknya? Apa ia tidak kasihan pada anaknya? Kemana perginya kasih sayang itu?
Ah ya…
Karena, ALLAH telah mencabut kasih sayang di hatinya. Menghilangkan naluri keibuannya. Mengeraskan hatinya. Menggelapkan akal sehatnya. Dan, mematikan hati nuraninya..
Intinya, ALLAH cabut keberkahannya.
Wallahu a’lam bishawab..